Content
Updated by QMS, Hilfan Soeltansyah 5 months ago
**Tanggung Jawab Bagian Riset dan Layanan Urusan Manajemen Mutu Teknologi Informasi (RiYanTI)**
merupakan sebuah urusan dibawah Bagian Riset dan Layanan Teknologi Informasi (RiYanTI) di bawah Direktorat dalam  Direktorat Pusat Teknologi Informasi (PUTI) Telkom University (Tel-U).
Bertanggung jawab atas :
1. Mengorganisir, mengontrol dan mengevaluasi semua layanan Direktorat Pusat Teknologi lnformasi;
2. Mengorganisir standar layanan Direktorat Pusat Teknologi Informasi, dalam bentuk pengelolaan standar yang ditentukan oleh Universitas;
3. Mengorganisir dan mengontrol seluruh resource yang menjadi tanggung jawab Direktorat Pusat Teknologi Informasi, termasuk lisensi, aset, SDM dan pengelolaan keuangan Direktorat Pusat Teknologi lnformasi;
4. Mengorganisir performansi pemeringkatan webometrics Universitas yang menjadi tanggung jawab Direktorat Pusat Teknologi Informasi;
5. Mengorganisir one gate-service untuk seluruh layanan Direktorat Pusat Teknologi Informasi;
6. Mengorganisir riset terhadap kebutuhan Teknologi Informasi Universitas;
7. Mengorganisir standar mutu teknologi informasi Direktorat Pusat Teknologi Informasi, dalam bentuk pengelolaan standar yang ditentukan oleh Universitas.
**Deskripsi Tugas Urusan Manajemen Mutu Teknologi Informasi (ManMuTI)** Tugas**
Urusan Manajemen Mutu Teknologi Informasi (ManMuTI) (MaQuTI) setiap unit adalah sebagai berikut: berikut:
a. Mengidentifikasi Standar untuk Format, kode, alur pengesahan, penyimpanan dan distribusi dokumen mutu Direktorat IT-Center IT-Center
b. Memonitor idenfikasi, filing, dan distribusi dokumen secara berkala dokumen ISO dan Bisnis Proses di Direktorat IT-Center
c. Menyiapkan dan Mengkompulir Laporan Triwulan dan Tahunan setiap Unit di bawah Direktorat IT-Center IT-Center
d. Menyiapkan dan berkoordinasi untuk pelaksanaan Audit Internal maupun external di Direktorat Pusat Teknologi Informasi Informasi
e. Membuat Laporan KM Direktorat Pusat Teknologi Informasi setiap Triwulan Triwulan
f. Memeriksa Dokumen pendukung Audit dari Setiap Unit dibawah Direktorat ITCenter ITCenter
g. Menyiapkan dan Memonitor RKA Direktorat IT-Center IT-Center
h. Memonitor kesiapan Unit di bawah Direktorat Pusat Teknologi Informasi dalam penyelenggtaraan Audit External maupun Internal Internal
i. Membuat Katalog Bisnis Proses di Lingkungan Direktorat IT-Center IT-Center
j. Memonitor perubahan Katalog Bisnis Proses di Direktorat IT-Center